Categories

Thursday, November 12, 2009

HET Pupuk Segera Ditetapkan

JAKARTA (SI) – Harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi 2010 akan ditetapkan awal pekan depan. Departemen Pertanian (Deptan) telah menghitung besaran kenaikan HET tersebut, tetapi harus dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR.

“Senin (16/11) mendatang kami akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR. Dalam rapat tersebut, salah satunya membicarakan rencana kenaikan HET tersebut,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Suswono di Jakarta kemarin. Menurutnya, pihaknya tidak bisa terburu-buru menetapkan HET pupuk karena harus dibarengi dengan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras milik petani.

Upaya ini dilakukan agar petani tetap mendapatkan keuntungan yang wajar walaupun HET pupuk naik. Pemerintah terpaksa menaikkan HET pupuk bersubsidi untuk 2010 karena dipangkasnya alokasi subsidi pupuk dari Rp17.537 triliun di 2009 menjadi Rp11,291 triliun untuk 2010.“Kalau HET naik, HPP juga harus naik.Ini dilakukan agar petani tetap mendapatkan untung yang wajar,”katanya.

Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengatakan, HET pupuk tidak pernah naik sejak empat tahun terakhir,padahal harga gas yang menjadi bahan baku pupuk sudah naik beberapa kali. Anggota Komisi IV DPR Rofi’ Munawar meminta kenaikan harga pupuk diputuskan secara yang bijak. Ini sekaligus untuk memberikan kepastian waktu kenaikan untuk mencegah spekulasi harga pupuk di pasaran.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Global Justice Indah Suksmaningsih mengatakan, kebijakan penurunan harga pupuk merupakan atas desakan pasar global. “Pemerintah mengikuti anjuran kesepakatan dalam World Trade Organization (WTO) agar subsidi dikurangi,”kata dia.

sumber SINDO 12 November 2009(sudarsono/ meutia rahmi/ sandra karina)

No comments: