Categories

Thursday, December 3, 2009

G-33 lindungi negara berkembang Negosiasi pertanian harus berimbang dan propembangunan

JENEWA: Negara-negara berkembang anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sepakat memperjuangkan perlindungan bagi sektor pertanian lewat perlakuan khusus, dan mempertahankan sistem perdagangan multilateral.

Anggota Kelompok 33 (G-33) dalam WTO menyatakan mereka akan memperjuangkan suatu sistem perdagangan internasional yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara-negara berkembang, yang menjamin keamanan pangan, kelanjutan hidup yang berkualitas dan pembangunan perdesaan.

"Sistem perdagangan multilateral harus mendukung kebutuhan semua orang, terutama mereka yang cenderung terpinggirkan oleh globalisasi," kata Menteri Perdagangan Mari Pangestu yang memimpin pertemuan G-33, Minggu.

Negara berkembang dan miskin di WTO membentuk kelompok-kelompok, yakni G-20, G-33 dan G-110. Kelompok 20 fokus pada isu besar pertanian, G-33 pada isu pertanian yang lebih mikro, sedangkan G-110 bersifat umum. Indonesia berstatus anggota di G-20 dan G-110, dan sebagai koordinator di G-33.

Konferensi Tingkat Menteri VII WTO, berlangsung sejak Minggu di Jenewa dalam bentuk pertemuan-pertemuan kelompok, membahas upaya menembus kebuntuan negosiasi perdagangan Putaran Doha.

Kebuntuan Doha terjadi karena berlarutnya perselisihan antara negara maju dan berkembang di seputar masalah pertanian, terutama subsidi pertanian di negara maju.

Kelompok 33 menginginkan adanya perlindungan terhadap pertanian di perdesaan-yang merupakan bagian terbesar dari sektor pertanian di negara berkembang-sehingga petani kecil tidak tergilas oleh liberalisasi dan ketahanan pangan terjamin. Caranya, lewat penerapan konsep produk khusus (special product) dan mekanisme perlindungan khusus (special safeguard mechanism) berhadapan dengan produk impor atau tekanan harga.

Dalam kerangka itu, negara berkembang menyerukan suatu negosiasi pertanian yang berimbang dengan hasil yang propembangunan. Sikap Amerika Serikat akan menentukan sejauh mana harapan negara-negara berkembang itu dapat terwujud. AS, bersama Jepang dan Eropa, dikenal sangat protektif terhadap sektor pertanian mereka.

Sidang pleno KTM VII WTO pada Senin melibatkan 153 anggota organisasi tersebut.

Negara-negara berkembang, sebagaimana tergambar dalam komunike G-20 dan G-33, juga mencemaskan dampak krisis ekonomi dan finansial 2008 terhadap legitimasi globalisasi, sehingga mereka menyerukan langkah bersama menyelamatkan Putaran Doha guna menjamin kelanjutan pemulihan ekonomi. (linda.tangdiala@bisnis.co.id)

Oleh Linda Tangdialla

No comments: