Categories

Sunday, January 30, 2011

PETANI (tidak) DI HATI PEMERINTAH

Pemerintah telah menetapkan penghapusan bea masuk untuk 57 bahan pangan ke Indonesia. Secara sepintas ini memberikan ketenangan di tengah melambungnya harga bahan pokok di pasar. Entah apa yang membuat pemerintah ekstra panik dan mengeluarkan kebijakan tersebut setelah rapat pleno mentri diantaranya Menteri keuangan, Menteri perdagangan, Menteri perekonomian dan beberapa menteri lainnya. Dengan demikian perbedaan harga akan sangat jelas terlihat antara produk impor dan produk hasil petani lokal.
Jika ditinjau kembali, kebutuhan akan bahan pangan di Indonesia yang mencapai angka 139 kilogram per kapita per tahun di tahun 2010. Padahal ancaman krisis dunia yang akan terasa mulai tahun 2011 sebenarnya pun telah di sampaikan oleh badan pangan dunia (WHO) di penghujung 2010. Namun tak ada kebijakan strategis dan nyata dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasinya. Padahal jika melihat hamparan luas lahan pertanian masih sangat mudah untuk didapati di antero negeri ini. Setidaknya ada sekitar 40 juta hektar dan 7,7 juta diantaranya digunakan sebagai lahan persawahan.
Menjadi hal yang sangat mengherankan jika negri dengan lahan surgawi ini tidak mampu menyediakan bahan pangan bagi 240 juta jiwa penduduknya. Jika stabilisasi harga yang dijadikan alasan utama atas penghapusan bea masuk ini, bukankah kita memiliki badan yang dulunya memiliki tugas tersebut. Namun mau dikatakan apalagi, “nasi sudah jadi bubur”. BULOG telah menjadi sebuah Perusahaan besar yang dituntut untuk memiliki keuntungan besar dan menjadi kumpulan mafia pangan baru di bangsa ini.
Padahal pada dasarnya krisispangan ini lebih dipengaruhi oleh banyaknya spekulasi dari para spekulan dan kartel-kartel pangan. Kemudian diperparah lagi dengan besarnya jumlah pasokan bahan pangan yang dijadikan bahan baku industry seperti  agrofuel dan pakan ternak.
Paradigma masyarakat menjadikan pertanian sebagai jalan hidup (way oflife) tidaklah sejalan dengan paradigma pemerintah yang menjadikan pertanian sebagai bisnis (farming is a business) yang merupakan jiplakan pemerintahan amerika. Sehingga Indonesia yang sangat layak sebagai produsen raksasa dijadikan pasar dalam world free market.  Mungkin karena pemerintahan kita banyak diisi oleh doktor lulusan amerika dan tidak memahami budaya masyarakat kita.
Dihapuskannya bea masuk bagi bahan pangan ini akan berlaku satu sampai dua tahun sampai harga pangan mulai stabil. Tapi apakah mungkin, jika kita melihat kebijakan yang diambil untuk memenuhi kebutuhan pangan tersebut. Beras yang merupakan bahan pangan paling banyak dikonsumsi saja, butuh peningkatan produksi sebesar 5% (70,01 juta gabah kering giling atau setara dengan 43,93 juta ton beras) di tahun 2011.
Maka dari itu untuk mencapai peningkatan produksi beras 5% di tahun ini, ada beberapa langkah yang akan diambil oleh pemerintah diantaranya adalah percepatan benih,  penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat ku­rang mampu melalui program beras untuk rakyat miskin (ras­kin), operasi pasar (OP) beras dan adanya koordinasi yang intensif antar dinas pertanian, baik di provinsi, kabupaten, ataupun kota.
Lagi-lagi secara tidak sadar, hal tersebut justru akan menguntungkan perusahaan yang bergerak dalam bahan pangan dunia. Adapun Perusahaan-perusahaan yang sangat mendominasi penguasaan bahan pangan dan pendukung produksi pertanian di dunia itu  diantaranya Bunge (USA), Cargill (USA), Nable Group (Singapore), Potas  Corp. (Canada), Mosaic (USA), Yara (Norwegia), Monsanto, Syngeta, Bayer, dan DOW.
Dapat terlihat nyata di mana posisi petani di hati pemerintah. Ada benarnya juga apa yang marak dibicarakan saat ini bahwa telah banyak kebohongan public dilakukan oleh pemerintah. Keberpihakan pemerintah kepada rakyat yang mayoritas adalah petani dan sebagian besarnya masih gurem adalah hal yang tidak benar.
Dengan kondisi tersebut harus dikaji lebih jauh hal yang perlu dibenahi dalam pembangunan sector yang telah menguatkan Negara ini. Hal yang perlu dibenahi diantaranya sebagai berikut:
Jaminan Harga bagi Petani
Meski harga pembelian pemerintah (HPP) bagi beberapa bahan pangan telah ditetapkan, namun perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap harga tersebut. Ada banyak factor yang harus diperhatikan diantaranya ialah biaya input produksi di kalangan petani dan biaya distribusi pemasaran dikalangan pengusaha.
Operasi pasar yang kadang dilakukan harusnya berbarengan dengan tindakan yang membuka kesempatan bagi petani dan pelaku pasar lainnya untuk menyampaikan keluh kesah atas permasalahan hulu-hilir pertanian.
Pemberian jaminan harga bagi petani yang tepat diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi petani dan meretas ulah jahil para tengkulak di pasar. Sehingga para konsumenpun dapat merasakan kepuasan harga akan kebutuhan pokok.
Pengembangan Riset Pada Komoditi Pangan
Setelah kesempatan untuk memasarkan produk yang semakin terbuka lebar di Indonesia, perusahaan-perusahaan Multinasional akan menjadi idola baru di sebagian besar masyarakat konsumtif Indonesia. Pemerintah seharusnya memberikan kesempatan bagi SDM yang melimpah ruah di Negri ini. Penelitian akan genetik tanaman yang dapat meningkatkan produksi dan tahan pada iklim yang ekstrim harus segera dilakukan. Tak ada kata terlambat untuk memulai daripada tidak ada sama sekali.
Dengan pengembangan ini akan meningkatkan kemandirian bangsa. Varietas yang digunakan oleh masyarakat merupakan hasil cipta asli bangsa ini. Sehingga yang diuntungkan adalah bangsa kita sendiri. Dalam perdagangan bebas ini,  pemerintah haruslah pandai-pandai mengatur keuangan yang masuk dan keluar dari bangsa ini. Saya rasa tidak ada salahnya jika penelitian dilakukan meski dengan biaya yang besar namun kelak keuntungan akan diperoleh oleh bangsa ini.
Pengawasan terhadap distribusi benih dan pupuk bersubsidi.
Jika ditinjau dari proses distribusi bahan pangan, sangatlah tidak masuk akal jika biaya distribusi untuk produk lokal lebih tinggi daripada produk impor. Namun apa yang membuat harga bahan pangan lokal lebih tinggi daripada bahan pangan yang diimpor. Padahal biaya distribusi merupakan salah satu modal dalam sebuah usaha.
Dapat dindikasikan bahwa banyak kesalahan yang harus dibenahi dalam proses ini. Maraknya pungutan liar di sepanjang jalur distribusi dan diperparah dengan buruknya akses transportasi menjadi hal yang menghiasi proses distribusi pangan. Menjadi hal yang harus segera dibenahi oleh pemerintah, sehingga biaya dapat ditekan dan harga jual tetap dapat memberikan keuntungan bagi produsen maupun pengusaha lokal.
Pengembangan Teknologi Pasca Panen
Besarnya penurunan bobot gabah kering giling menjadi beras utuh dipengaruhi oleh bagaimana penanganan pengelolaan pasca panen. Penurunan tersebut banyaknya bulir yang rusak dan tidak menjadi beras utuh sehingga tidak layak dipasarkan.
Untuk menjadi bangsa yang mandiri harus ada sikap tegas dari pemerintah. Ketergantungan yang dihadirkan perusahaan internasional di masyarakat Indonesia harus segera terhapus. Negara dengan keanekaragaman jenis produksi dan Sumberdaya lahan yang  begitu luas layaknya tidak dijadikan pasar bagi konsumen pangan. Tetapi haruslah berimbang antara produsen dan konsumen.
Hal ini dapat ditempuh jika para petani tidak dihantui oleh ketakutan dengan kehadiran produk asing di pasar yang harga dan kualitasnya mengalahkan produk petani lokal. Perusahaan internasional telah menjadikan pasar bebas sebagai label alasan untuk memasarkan produknya, sehingga keuntungan semakin besar. Kekayaan alam kita pun dikeruk habis-habisan oleh perusahan-perusahan tersebut. Dan Negara kita yang tercinta ini bukannya menjadi tambah kaya namun justru semakin terpuruk. Keluar dari perdagangan bebas adalah  langkah yang dapat dilakukan untuk keluar dari jebakan lingkaran setan kapitalisme global.

*anggota dewan pertimbangan organisasi Forum Komunikasi dan Kerjasama Himpunan Mahasiswa Agronomi Indonesia (DPO-FKK HIMAGRI)
*Kordinator Komisi Advokasi Pertanian Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (KAP-ISMPI)

Tuesday, January 11, 2011

Konsep Pengembangan Wilayah Berbasis Agribisnis dalam Rangka Pemberdayaan Petani

Abstrak :
Program pengembangan wilayah agribisnis yang dilakukan pemerintah selama ini belum sepenuhnya dapat membuat petani lebih berdaya. Salah satu penyebabnya adalah masih terbatasnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pengembangan. Tulisan ini dibuat untuk memberikan sumbang saran terhadap konsep pengembangan wilayah agribisnis yang lebih melibatkan masyarakat (petani) dalam pembangunan. Salah satu bentuk operasionalisasi konsep agribisnis yang dapat dikembangkan adalah model one village one product movement. Model ini merupakan kegiatan pengembangan wilayah yang aktivitasnya diinisiasi oleh penduduk lokal dan difasilitasi oleh pemerintah daerah. Tiga prinsip utama pengembangan model ini adalah (1) pengembangan komoditas unggulan daerah yang mampu bersaing di pasar internasional, (2) keputusan dan inisiatif dilakukan oleh penduduk lokal, dan (3) pengembangan sumberdaya manusia.
Kata kunci : pengembangan wilayah, agribisnis, masyarakat lokal, pemberdayaan

Tuesday, January 4, 2011

RUU HORTIKULTURA SUDAH DISAHKAN KOMISI IV DPR-RI

akhirnya RUU HORTIKULTURA telah disahkan oleh DPR RI melalui sidang komis IV.