Categories

Monday, September 26, 2011

PRESS RELEASE PERINGATAN HARI TANI NASIONAL _FKMPI_



       Krisis harga pangan yang terjadi sekarang ini, sebagai akibat dari diterapkannya sistem neolibarilisme. Melalui WTO dan Free Trade Agreement. Akibatnya pertanian terkonsentrasi pada pertanian ekspor, dan monokultur. Dewasa ini makanan tidak lagi sejatinya untuk makanan manusia, tetapi makanan telah diutamakan sebagai bahan industri agrofuel, dan keperluan perusahaan peternakan. Makanan juga menjadi bahan spekulasi perdagangan. Sesungguhnya kedaulatan pangan itu adalah hak dari segala bangsa di dunia ini untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan rakyatnya untuk berkecukupan pangan, dan berbagi bahan pangan secara sukarela dan bergotong royong dengan bangsa-bangsa lainnya. Bahwa hak dari bangsa-bangsa di dunia ini telah berkurang bahkan hilang untuk bisa melindungi dan memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Pemerintah Indonesia telah salah arah dalam mengambil kebijakan pembangunan pertanian dan pangan di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menyerahkan kebijakan pangan Indonesia pada perangkap perdagangan bebas pangan dunia, ke tangan para spekulan pangan. Untuk menegakkan kedaulatan pangan dan mengakhiri kelaparan di Indonesia dengan ini kami rakyat Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Pertanian Indonesia menyatakan bahwa:
1.     Pemerintah Indonesia harus segera mencabut pembebasan impor bea masuk ke Indonesia, terutama impor bahan pangan, dan melarang impor pangan hasil Genetik Modified Organisme (GMO). Untuk jangka panjang harus membangun suatu tata perdagangan dunia yang adil dengan mengganti rezim perdagangan dibawah World Trade Organizations (WTO), dan berbagai Free Trade Agrement (FTA). Menjamin ketersediaan benih lokal dengan memajukan pengetahuan para petani dan mengganti UU 12/1992 tentang sistem budidaya tanaman yang banyak mengkriminalkan petani. Sistem distribusi pangan yang liberal mengakibatkan ketidakstabilan dan maraknya spekulasi harga pangan.
2.     Pemerintah Indonesia harus melaksanakan reforma agraria dan landreform untuk memastikan hak setiap petani untuk menguasai tanah pertanian, sesuai dengan konstitusi Indonesia pasal 33 UUD 1945 dan UUPA No. 5 tahun 1960, dan pemerintah Indonesia harus mencabut undang-undang; Undang-undang no. 7/2004 tentang sumber daya air, Undang-undang no. 18/2004 tentang perkebunan, serta Undang-undang no. 27/2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
3.     Pemerintah Indonesia harus menempatkan pertanian rakyat sebagai soko guru dari perekonomian di Indonesia, dan pemerintah Indonesia harus menghentikan pengembangan food estate. Untuk menghambat ini salah satunya adalah dengan merevisi UU 7/1996 tentang Pangan. Pemerintah Indonesia harus mengembangkan pertanian berkelanjutan yang menjaga keanekaragaman hayati, mengurangi ketergantungan input luar, dan memandirikan pertanian di Indonesia.
4.     Pemerintah Indonesia harus membangun industri nasional berbasis pertanian, kelautan dan keanekaragaman hayati Indonesia yang sangat kaya raya ini. Sehingga memungkinkan usaha-usaha mandiri, pembukaan lapangan kerja dan tidak tergantung pada pangan impor.
5.     Pemerintah Indonesia segera memfungsikan Badan Urusan Logistik (BULOG) untuk menjadi penjaga pangan di Indonesia, dengan memastikan mengendalikan tata niaga, distribusi dari hasil produksi pangan petani Indonesia, khususnya padi, kedelai, jagung, kedelai, dan minyak goreng. Pemerintah Indonesia juga harus menjadi pengendali seluruh impor pangan yang berasal dari luar negeri.
6.     Pemerintah Indonesia perlu memastikan adanya perlindungan sosial, menjamin pemenuhan pangan, pendidikan, kesehatan bagi semua warga negara, khususnya para buruh dengan menjamin kepastian kerja dan menghapus sistem upah murah. Menghapuskan UU No.13/2004 yang tidak menjamin kesejahteraan buruh dan mempermudah sistem kerja outsourcing.
7.     Pemerintah Indonesia dengan segera membuat program khusus menyediakan pangan bagi rakyat miskin, dengan mengutamakan makanan bagi para ibu hamil, menyusui, juga bagi perempuan-perempuan yang berstatus janda, dan tidak memiliki pekerjaan dan juga bagi anak-anak balita.
8.     Pemerintah Indonesia harus menyusun dan menerapkan secara menyeluruh dan berkesinambungan adanya program agroeducation sejak dini bagi seluruh generasi muda Indonesia agar terbangun kebanggaan komprehensif untuk terus membangun kedaulatan pangan nasional.
9.     Pemerintah Indonesia berkewajiban mengembalikan citra bangsa ini sebagai Negara agraris dan menjadikan sektor pertanian sebagai leading sektor pembangunan bangsa.

Purwokerto, 17 September 2011
Koodinator Pusat FKMPI

Mahasiswa Pertanian Unhas Tolak Impor Beras

Makassar AIN - Sebanyak 80 Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin melakukan aksi demonstrasi di Depan Gerbang Pintu 1 Unhas Makassar (26/9). seluruh mahasiswa merupakan pengurus dan anggota BEM Faperta Unhas, selain itu seluruh Himpunan Mahasiswa Jurusan Se Faperta juga turut bergabung. Aksi ini dilakukan dalam rangka peringatan hari tani nasional ke 51 yang jatuh pada tanggal 24 september lalu. Demonstrasi yang dilakukan sejak pukul 16:00 WITA ini mengakibatkan macet sepanjang 3 KM di ruas Jl. Perintis Kemerdekaan dan Jalur Keluar Kampus Unhas selama satu Jam lebih.
     Hasbullah yang bertindak sebagai kordinator aksi menyebutkan bahwa "nasib bangsa ini ada pada kekuatan petani, maka dari itu kami aksi untuk  memberikan peringatan kepada pemerintah RI untuk memberikan jaminan kesejahteraan Petani".
     "meskipun terlambat, yang namanya perjuangan kesejahteran petani tak melihat momentum dan waktu. mengingat bahwa seluruh gerak dan aktivitas yang ada di negara ini disokong oleh hasil jerih payah petani" kata Suardi Ketua BEM Faperta Unhas dalam orasinya.
      Ia menambahkan bahwa "Bangsa yang katanya disebut sebagai negara agraris ini malah menjadi pengimpor beras, sebuah ironi bangsa. Lahan yang begitu subur, iklim yang mendukung dan banyaknya rakyat yang bekerja di sektor pertanian tidak menjanjikan kekayaan rakyat khususnya petani, siapa lagi yang harus bertanggung jawab kalau bukan pemerintah".
     Dalam aksi ini hadir pula Ihsan Arham dari Badan Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI) yang juga merupakan mahasiswa Pertanian Unhas. "hari ini, bukan hanya mahasiswa pertanian unhas saja yang turun ke jalan. Tetapi seluruh mahasiswa pertanian dari kota-kota besar lainnya juga turut serta. bahkan aksi hari tani ini dipusatkan di Istana Negara RI pada hari ini".
     Ihsan Arham dalam orasinya menyampaikan "60 % Rakyat Indonesia adalah petani, lebih dari setengahnya adalah petani tanpa lahan. Jika pemerintah inggin menyejahterahkan Rakyat maka sejahterahkanlah petani. Pemerintah harus bertanggung jawab atas kondisi ini, pemerintah harus memberikan jaminan hak atas lahan seperti yang dijandikan dalam UUPA bukannya menambah penderitaan rakyat dengan mengimpor hasil pertanian sebab ini akan memaksa petani kita bersaing dengan petani asing yang memiliki kualitas produk yang lebih tinggi".
     Aksi ini berakhir pada pukul 17:45 WITA. Aksi ini berjalan damai tanpa adanya keributan berarti. Sebelum mengakhiri aksi Suardi (presiden BEM Faperta Unhas ) mengajak massa aksi untuk duduk di jalan sambil berdoa untuk kesejahteraan seluruh petani indonesia dan menyingkirkan pejabat-pejabat negara yang menghalangi kesejahteraan petani dari Tanah air Indonesia.
*MIA.

Keywords : Hari Tani, Petani, Aksi Mahasiswa, Makassar